BATAM, iNews.id - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan sebuah kebijakan pengawasan jaga pangan dan jaga masa depan. Kebijakan ini menggandeng dan bersinergi dengan pihak lain, baik internal pemerintah maupun eksternal.
Kolaborasi ini untuk mewujudkan program Kementan sekaligus mendorong peran aktif Kemendagri, Kementerian PUPR dan Kementerian ATR, BPN dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Berdasarkan rencana strategis Itjen Kementan 2020-2024, target kinerja inspektorat jenderal pada tahun 2023 mencapai 85 persen terhadap rasio temuan BPK atas laporan keuangan Kementan yang telah ditindaklanjuti.
Hingga saat ini telah mencapai 87,36 persen, sedangkan untuk temuan internal mencapai 88,14 persen. Diharapkan hingga akhir tahun 2023 mencapai 90 persen.
"Dengan kegiatan percepatan penyelesaian diharapkan dapat melakukan pembahasan dan solusi penyelesaian tindak lanjut yang dilaksanakan tiap-tiap mitra eselon I, sehingga mendukung terciptanya pelaporan tertib adminitrasi yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," kata Irjen Kementan, Jan S Marinka.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait