Timsus Satreskrim Polres Kepulauan Talaud meringkus YL alias Yakobus. (Foto: Istimewa)

TALAUD, iNews.id – Seorang pria warga Desa Rae, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara ditangkap polisi karena mengamuk sembari menenteng senjata tajam, Rabu (4/12/2019). Dia kecewa karena istrinya tidak diikutsertakan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

YL alias Yakobus (33), diringkus Timsus Satreskrim Polres Kepulauan Talaud usai membuat keributan. Pelaku menggunakan tombak dan pisau sehingga dirasa membahayakan warga.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Talaud, Iptu Muhammad Maulana Mikraj mengatakan dari informasi yang didapat, pelaku kecewa dan marah sehingga membuat keributan di lokasi pemilihan kepala desa (Pilkades).

“Aksi protes yang dilakukan YL ini tidak wajar bahkan mengancam keselamatan orang lain serta mengganggu keamanan, khususnya dalam proses Pilkades," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Prasetya Sejati melalui Kabagops, Kompol Dikson Malensang, menyesalkan kejadian tersebut. Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan proses Pilkades dengan cara turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

"Protes itu ada tempatnya. Jangan anarkis apalagi mengancam keselamatan orang lain," katanya.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network