Dua orang diamankan Tim PRC Dit Samapta Polda Papua di kawasan Tanah Hitam, Jayapura, (Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Papua menangkap dua pemadat. Kedua pemuda ini berinisial RK (19) dan YA (16). Keduanya ditangkap pada Sabtu dinihari sekitar pukul 04.50 WIT di Tanah Hitam, Jayapura, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan, kedua pemadat ini diamankan oleh anggota PRC yang dipimpin Bripda Yuli Maniani saat berpatroli di sekitar Jalan Baru Tanah Hitam.

"Mereka sedang duduk-duduk di halaman ruko," kata Kamal, Sabtu (8/2/2020).

Kamal menambahkan, anggota menandatangin mereka karena gerak-geriknya mencurigakan.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan ganja di dalam saku RK," kata dia.

Selain itu, kata Kamal, di sekitar semak-semak dekat tempat mereka duduk ditemukan satu linting ganja.

"Dari hasil pemeriksaan, tiga linting ganja itu diperoleh dengan membeli dari seorang bandar yang menjual dengan cara memesan melalui ponsel," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network