KENDARI, iNews.id – Tim gabungan yang dibentuk Polri untuk menginvestigasi kematian dua mahasiswa saat aksi demontrasi di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melibatkan Ombudsman. Sejauh ini, penyelidikan yang dilakukan baru melakukan olah TKP dan menarik semua jenis senjata yang digunakan personel saat pengamanan di DPRD Sultra.
"Investigasi untuk mengungkap kejadian sebenarnya saat aksi unjuk rasa ini akan dilakukan profesional dan transparan ke publik," ujar Ari Dono di Kendari, Sabtu (28/9/2019).
Menurutnya, Polri berkomitmen menjalankan tugas dengan profesional. Tim investigasi bekerja secara transparan untuk membuktikan peristiwa yang terjadi saat unjuk rasa yang menelan korban jiwa. Kepolisian dalam menangani aksi demo mahasiswa, dilarang menggunakan senjata. Kecuali tameng, tongkat polisi dan gas air mata.
"Karena ada temuan selongsong peluru maka perlu diperiksa. Termasuk polisi yang ditugaskan. Perlu kami data senjata apa saja yang dibagi dan amunisinya berapa untuk diteliti," katanya.
Tim gabungan juga telah mengantongi data hasil autopsi dan rekam medis dari kedua jenazah untuk dicocokkan dalam rangkaian teknik investigasi.
“Insya Allah secara periodik hasil investigasi akan disampaikan kepada publik. Harapannya lebih cepat lebih baik. Sekarang pun tim sudah bekerja,” ujarnya.
Diketahui, unjuk rasa ribuan mahasiswa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari menelan dua korban jiwa pada Kamis (26/9/2019).
Korban pertama yakni Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO). Almarhum dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan pada Kamis (26/9) pukul 15.30 Wita.
Sementara korban kedua Muh Yusuf Kardawi (19), meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius pada bagian kepala di RSUD Bahteramas, Jumat (27/9/2019) pukul 04.00 Wita.
Selain kedua mahasiswa, seorang ibu hamil enam bulan juga menjadi korban penembakan. Korban terkena peluru saat sedang terlelap di rumahnya, Jalan Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (26/9/2019) pukul 16.00 Wita.
Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer (KM) dari Gedung DPRD Sultra yang menjadi konsentrasi pengamanan aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian. Identifikasi sementara disebutkan peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.
"Proyektil yang diangkat dari betis sebelah kanan ibu Putri menjadi barang bukti uji balistik Mabes Polri," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait