TANJAB TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap tiga terduga perampok sepasang lanjut usia (lansia) kakek dan nenek di Paritbaru, Kelurahan Singkep, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi. Mereka ditangkap anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur di tempat pelariannya, Desa Koto Baru Hiang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.
Identitas ketika perampok yakni Samsul (43), Eko (30) dan Aldi (17). Dua orang di antaranya terpaksa ditembak petugas yakni Samsul dan Eko lantaran melawan saat penangkapan.
Wakapolres Tanjab Timur Kompol Gokma Uliate Sitompul mengatakan, tersangka tergiur dengan perhiasan yang dipakai Lau (71) istri dari Samsudin (57) sehingga nekat melancarkan aksi perampokan.
"Mulanya mereka datang untuk pura-pura berobat. Saat korban lengah, pelaku Eko mengambil pisau dapur di rumah korban dan mengarahkan ke perut tapi ditepis sehingga mengenai lengan kiri korban," ujarnya, Senin (31/10/2022).
Tidak lama kemudian, pelaku Aldi membawa sebongkah kayu memukul mulut, leher belakang dan kepala korban bagian atas.
Tidak hanya itu, istri korban Lau tidak luput dianiaya pelaku Aldi dengan kayu yang masih dipegangnya.
"Istri Samsudin dipukul Aldi ke arah belakang leher belakang kepala bagian belakang," katanya.
Seusai mengambil perhiasan korban sebanyak 10 suku emas, kedua eksekutor Eko dan Aldi menghampiri Samsul yang bertugas mengawasi situasi di luar pondok rumah lalu langsung melarikan diri.
"Kepada petugas, hasil rampasannya yang sudah terjual sebanyak 6 suku emas yang dirampok," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait