Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membatalkan Pilkades Serentak terkait penerapan PPKM Darurat. (Foto: Antara)

TANGERANG, iNews.id - Bupati Tangerang, Provinsi Banten, Ahmed Zaki Iskandar membatalkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 77 desa di 26 kecamatan. Pembatalan terkait kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali.

Bupati mengatakan, Pilkades Serentak rencananya digelar pada 18 Juli 2021. Namun pelaksanaan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.

Karena tidak mungkin dilakukan saat PPKM Darurat, dirinya memutuskan Pilkades Serentak digelar pada 8 Agustus 2021.

"Kami koridor Forkopimda Kabupaten Tangerang akan kembali menunda pelaksanaan pilkades sampai dengan 8 Agustus 2021," tuturnya di Tangerang, Jumat (2/7/2021).

Dia mengatakan, penundaan tersebut membuat Forkopimda memiliki waktu untuk kembali mengevaluasi penerapan PPKM mikro di Tangerang. 

Sebelumnya Pemkab Tangerang menetapkan pilkades serentak 77 desa di 26 kecamatan pada 18 Juli mendatang. Pilkades serentak akan diikuti oleh calon kades sebanyak 421 orang.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network