KATINGAN, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) diamankan petugas atas dugaan percobaan pemerkosaan. Korban tidak lain merupakan tetangganya sendiri.
Aksi pemuda berinisial M (19) terungkap setelah korban berusaha melawan dan membuka penutup wajah pelaku. Korban kemudian berteriak meminta tolong, sehingga pemerkosaan tersebut berhasil digagalkan.
"Korban, DN (19) tidak lain merupakan tetangganya sendiri," kata Kapolsek Tasik Payawan, Ipda Affan Efendi Batubara, kepada wartawan di Kabupaten Katingan, Kalteng, Rabu (3/7/2019).
Kepada polisi, M mengakui perbuatannya saat itu. Dia mengetahui korban sedang berada seorang diri di dalam rumahnya. Pelaku memanjat dinding papan rumah korban saat DN baru selesai mandi.
Awalnya, pelaku berusaha melucuti pakaian korban, namun dia malah mendapat perlawanan, yang mana akhirnya korban langsung memukul wajah pelaku. Kemudian, DN membuka penutup wajah M.
"Karena identitasnya diketahui, pelaku sempat mencekik leher korban. Namun lantaran korban berteriak minta tolong, dia pun panik dan kabur," ujarnya.
Korban pun melaporkan percobaan pemerkosaan ini ke polisi. Petugas kemudian bergerak menangkap korban di rumahnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Tasik Payawan. Dia dijerat Pasal 285 KUHP tentang Kekerasan dan Ancaman dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait