Pedagang mengarak ibu muda yang sedang hamil ke kantor polisi karena kepergok mencuri. (Foto: Sindonews).

BENGKULU, iNews.id - Para pedagang di Pasar Desa Marga Sakti mengarak ibu muda yang hamil ke Mapolres Bengkulu Utara. Pelaku diduga telah mencuri uang para pedagang hingga puluhan juta rupiah.

"Untuk kebutuhan sehari-hari," kata TI kepada wartawan di Mapolres Bengkulu Utara, Rabu (18/9/2019).

Wanita yang sedang hamil tujuh bulan ini kepergok mencuri uang salah satu pedagang di lokasi pasar Desa Marga Sakti sekira pukul 09.00 WIB, pada Senin (16/9/2019) lalu. Para pedagang lalu mengarak pelaku ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery A Nainggolan mengatakan, kasus pencurian ini diduga sudah dilakukan beberapa bulan terakhir. Salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Pengakuan pelaku sudah lima kali. Pelaku beraksi berdua, dengan membawa anaknya," kata Jery.

Tersangka kini diamankan di Mapolres Bengkulu Utara dan terjerat Undang-Undang Pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. Kasus ini sementara masih didalami peyidik kepolisian.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network