Ibu yang membuat laporan palsu dengan mengaku dibegal saat diperika anggota Polres Bengkulu Selatan. (Foto : iNews/Endro Dwirawan)

BENGKULU, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bengkulu Selatan mengaku menjadi korban begal. Perhiasan, HP dan uang tunai Rp18 juta dibawa kabur dua komplotan begal hingga total korban mengalami kerugian Rp32 juta.

Hasil penyelidikan polisi, ternyata laporan korban tidak sesuai fakta. Dia berbohong dengan mengarang cerita menjadi korban begal lantaran terlilit utang.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu Fajri Ameli Putra mengatakan, ibu yang mengaku korban begal tersebut berinisial IN (35) warga Kecamatan Kayu Kunyit, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dia awalnya membuat laporan polisi menjadi korban begal pada Juni lalu.

"Setelah penyelidikan selama dua bulan, HP korban yang dibegal ditemukan di konter HP. Ternyata HP itu korban jual dan dia tidak dibegal," ujar Fajri, Senini (22/8/2022).

Dalam laporan tersebut, pelaku awalnya disuruh suami mengantarkan uang Rp18 juta. Saat itu suaminya sedang memperbaiki mobil di bengkel.

Namun dalam perjalanan, korban mengaku dibegal dua orang. Bahkan dalam laporannya, salah satu pelaku sempat menyandera bayinya berusia 7 bulan sehingga korban menyerahkan uang yang dibawa, perhiasan dan HP dengan total kerugian Rp32 juta.

Setelah memastikan korban membuat laporan palsu, polisi langsung menangkapnya. Dia kemudian mengaku melakukan hal tersebut lantaran usahanya bangkrut dan tak ingin diketahui suaminya.

"Ibu ini mengaku nekat membuat laporan palsu karena membutuhkan uang untuk membayar utang," ucapnya.

Akibat perbuatannya, ibu tersebut kini harus mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman kurungan penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network