JAKARTA, iNews.id - Program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Keuangan ini merupakan tahap lanjutan dari bantuan sosial menjadi kemandirian usaha. Program ini menyasar usaha mikro, yaitu segmen usaha yang memiliki jumlah aset hingga Rp50 juta dan omzet maksimal Rp300 juta.
Dalam rangka mendukung program tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank yang memiliki core business UMKM telah membentuk Holding Ultra Mikro (UMi) sejak 2021.
Holding yang terdiri dari BRI, Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM) ini menargetkan melayani masyarakat yang belum punya akses ke layanan keuangan formal (unbankable) hingga 45 juta sampai 2024 mendatang.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari berharap, melalui Holding UMi masyarakat yang dahulu harus menanggung bunga besar karena meminjam dana ke rentenir, dapat beralih menjadi nasabah ultra mikro.
"Holding UMi juga menargetkan mereka yang sekarang ada di rentenir. Betapa tidak efisiennya mereka bayar bunga hingga 500 persen setahun. Bagaimana jika mereka kita mudahkan aksesnya, masuk ke lembaga keuangan formal, maka mereka akan menambah margin keuntungan,” ujarnya, Selasa (5/12/2023).
Sehingga, lanjut Supari, mereka akan lebih kuat modalnya dan punya kapasitas yang lebih besar.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait