Hasil Kejiwaan Mama Muda Tersangka Pencabulan 17 Anak Keluar, Ini Hasilnya

JAMBI, iNews.id - Asesmen kejiwaan Yunita Sari (YS), tersangka pencabulan 17 anak di kawasan Rawasari, Kota Jambi telah rampung.  Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) , Provinsi Jambi telah menyerahkan hasilnya kepada kepolisian.

"Kalau mama muda sudah dikembalikan ke polda hari Selasa kemarin. Hasilnya juga sudah diserahkan ke penyidik," ucap Kabid Pelayanan Medis RS Jiwa Provinsi Jambi, Zakaria saat dihubungi, Senin (27/2/2023).

Hasilnya tersebut telah diserahkan ke pihak penyidik Subdit IV Ditreskrimun Polda Jambi pada Selasa pekan lalu. Dia juga mengaku bukan ranahnya untuk memberikan penjelasan.

"Lebih baik tanya penyidik la? Sudah di tangan penyidik dan ranah mereka," ucapnya.

"Secara fisik baik-baik saja. Dan kooperatif," ucap Zakaria lagi.

Menurutnya, selama 14 hari pihak dokter kejiwaan dan psikolog sudah melakukan assessment untuk mempertanyakan tersangka. Pihak RSJ Provinsi Jambi mengerahkan empat dokter kejiwaan dan dua dokter psikolog untuk memeriksa kejiwaan YS.

Sedangkan pihak penyidik Subdit IV Ditreskrimun Polda Jambi masih belum memberikan keterangan terkait hasil assessment mama muda tersebut.

Sebelumnya, UPTD PPA Provinsi Jambi masih meyakini bahwa 17 anak itu memang merupakan korban serangkaian kekerasan seksual yang dilakukan tersangka. UPTD PPA ini sudah melakukan pendekatan dan observasi pada para korban, sehingga mendapatkan keterangan yang konsisten.

“Nanti kan ada pembuktian hukum. Saya melihat anak-anak ini konsisten,” kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini.

Untuk diketahui, Polda Jambi mengungkapkan YS melakukan serangkaian dugaan kekerasan seksual di rumahnya. Berdasarkan keterangan dari korban, terungkap bahwa tersangka juga memaksa 4 remaja putri memperbesar payudara dengan menggunakan pompa ASI. Namun, hanya satu yang sempat menjadi korban hingga merasa kesakitan.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network