REJANG LEBOH, iNews.id - Guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dikatapel wali murid gegara menegur anaknya merokok. Pelaku berinisial A (45) warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang kini diburu polisi.
Polres Rejang Belong yang menerima laporan itu pun langsung merespons dengan melakukan upaya penjemputan paksa pelaku. Namun A rupanya kabur.
"Saat ini dalam pengejaran," ucap Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, Kamis (3/8/2023).
Sebelumnya, korban Zaharman (58) yang merupakan guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong memergoki anak pelaku sedang merokok di lingkungan sekolah.
Korban lantas menegur anak pelaku dan menghukumnya dengan cara ditendang. Namun sang anak tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. Tak lama kemudian pelaku datang ke sekolah mencari korban dengan membawa senjata tajam dan katapel. Saat itulah terjadi tindak penganiayaan terhadap korban.
"Siswa ini ditegur karena merokok setelah itu anak ini ternyata mengadu ke orang tuanya hingga orang tuanya datang ke sekolah dan menganiaya guru tersebut," kata Juda Trisno.
"Penganiayaan ini pakai katapel yang mana kena matanya. Korban saat ini dirawat di rumah sakit," ucapanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait