KARAWANG, iNews.id - Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang mewajibkan setiap sekolah melakukan tes swab terhadap para guru. Ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster sekolah selama pembelajaran tatap muka (PTM), tes swab dilakukan sepekan sekali.
"Iya setiap satu minggu atau paling telat 14 hari para guru wajib mengikuti swab tes disekolah. Hal ini untuk memastikan PTM berlangsung aman. Tidak boleh ada klaster sekolah saat PTM," kata Kepala Dinas Pendidikan Karawang, Asep Junaedi, Kamis (21/10/2021).
Asep menambahkan, tak hanya guru, tes swab juga berlaku kepada siswa. Hanya saja khusus untuk siswa dilakukan secara acak.
"Karena jumlah siswa banyak jadi kami lakukan secara acak. Tes dilakukan oleh satgas dari dinas kesehatan maupun Puskesmas," katanya.
Asep melanjutkan, hasil swab tes harus dilaporkan kepada Disdikpora melalui kantor wilayah kecamatan masing-masing.
Jika berdasarkan hasil swab tersebut diketahui ada yang positif, maka akan dilakukan tracing di sekolah bersangkutan.
"Kalau hasil tracing yang perpapar covid memcapai 2 persen atau lebih sekolah akan kita tutup," katanya.
Menurut Asep, selama pelaksanaan PTM belum ditemukan ada siswa atau guru yang terpapar. Meski begitu setiap satgas sekolah harus tetap melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksaan protokol kesehatan
"Semua sarana prasarana prokes harus dipastikan tersedia dengan baik. Kami terus mengawasi dan memastikan semua berjalan baik," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait