KARAWANG, iNews.id - Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang mewajibkan setiap sekolah melakukan tes swab terhadap para guru. Ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster sekolah selama pembelajaran tatap muka (PTM), tes swab dilakukan sepekan sekali.
"Iya setiap satu minggu atau paling telat 14 hari para guru wajib mengikuti swab tes disekolah. Hal ini untuk memastikan PTM berlangsung aman. Tidak boleh ada klaster sekolah saat PTM," kata Kepala Dinas Pendidikan Karawang, Asep Junaedi, Kamis (21/10/2021).
Asep menambahkan, tak hanya guru, tes swab juga berlaku kepada siswa. Hanya saja khusus untuk siswa dilakukan secara acak.
"Karena jumlah siswa banyak jadi kami lakukan secara acak. Tes dilakukan oleh satgas dari dinas kesehatan maupun Puskesmas," katanya.
Asep melanjutkan, hasil swab tes harus dilaporkan kepada Disdikpora melalui kantor wilayah kecamatan masing-masing.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait