TANGERANG, iNews.id - Gubernur Banten Wahidin Halim memperkirakan kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa dilakukan pada bulan Desember mendatang. Rencana ini diperkirakan setelah melihat perkembangan Banten masuk zona oranye penyebaran virus Covid-19.
Namun, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi jika suatu wilayah kota atau kabupaten di Provinsi Banten mau membuka sekolah seperti sebelumnya. Seperti lokasi sekolah harus berada di zona hijau atau bebas Covid-19.
"Sekolah dibuka lagi perkiraan Desember. Asal, daerah tersebut sudah zona hijau, kalau masih kuning, oranye, apalagi merah itu belum boleh sekolah tatap muka," ujarnya saat ditemui di Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat (13/11/2020).
Selain itu, seluruh siswa dan guru di sekolah tersebut juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Tata ruang serta metode pembelajaran juga harus disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 meskipun di wilayah tersebut telah dinyatakan bebas Covid-19.
"Tata ruangnya bagus, lingkungan bagus, harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada," katanya.
Wahidin juga menambahkan, penyebaran Covid-19 di Banten saat ini masih berstatus oranye menuju kuning. Dua wilayah juga sudah masuk ke zona kuning yaitu, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. Sementara tingkat kesembuhannya sudah mencapai 89 persen.
"Secara umun di Banten itu orange, tingkat kesembuhan sudah mencapai 89 persen. Kita juga sudah keluar dari 10 besar penyebaran Covid-19, sekarang diposisi 13," kata Wahidin.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait