JAKARTA, iNews.id – Gisella Anastasia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020) hari ini. Dia diperiksa terkait video syur 19 detik yang beredar di media sosia.
Sebelumnya, status Gisel naik menjadi tersangka pada 29 Desember lalu. Kendati menyandang status tersangka, masih belum diketahui pasti terkait penahanan mantan istri Gading Marten tersebut.
Berikut sejumlah fakta sementara terkait kasus video syur yang mendera Gisel:
1. Pengakuan Gisel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Gisel telah mengaku sebagai pemeran perempuan dalam video syur 19 detik yang tersebar 7 November 2020. Dia merekam sendiri adegan tersebut untuk koleksi pribadi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, GA dan MYD telah mengakui membuat video asusila tersebut pada tahun 2017 di hotel yang berada di Kota Medan,” kata Yusri, Selasa (29/12/2020).
2. Pemeran Pria
Selain Gisel, polisi juga telah menetapkan pria berinisial MYD sebagai tersangka. Belakangan, pria tersebut dikenal sebagai Michael Yukinobu de Fretes.
Menurut polisi, Michael juga turut menyimpan video yang direkam Gisel.
“MYD kan sempat menyimpan video itu seminggu. Setelah itu, baru dihapus. Makanya kita kenakan,” kata Yusri.
3. Gisel Kirim Video Menggunakan Aplikasi Airdrop
Gisel sebelumnya mengirim video tersebut melalui aplikasi Airdrop. Namun kemudian dihapus oleh MYD seminggu setelahnya.
"Dia, Gisel mengirim ke handphone MYD. Dia kirim melalui Airdrop. Walaupun konsumsi pribadi, tapi dikasih ke lelaki itu kan," kata Yusri.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait