Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggerebek gudang di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (26/3/2023) malam. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

JAMBI, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggerebek gudang di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (26/3/2023) malam. Gudang tersebut berisi ratusan bal pakaian bekas 

Penggerebekan dilakukan bersama tim Bea Cukai Jambi dan Polsek Mestong. Penggerebekan tersebut karena adanya laporan masyarakat dan ditemukan 134 bal pakaian bekas.

"Harga per bal baju bekas berkisar dua juta hingga lima juta rupiah, " ujar Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Rivanda di Jambi, Sabtu (25/3/2023).

Dia mengungkapkan, di dalam gudang tersebut terlihat tumpukan karung besar yang masih terikat dan berisi pakaian seperti baju dan celana.

Dalam penggerebekan gudang baju bekas impor tersebut, kata dia turut diamankan tiga orang yang disinyalir mengetahui pemilik gudang baju bekas tersebut.

Dia menilai, kemungkinan besar pakaian bekas ini merupakan barang impor dari luar negeri karena adanya merek dari luar negeri yang tertulis pada karung-karung pakaian bekas.

Menurutnya, pengakuan saksi, pakaian bekas impor ini akan diedarkan di Provinsi Jambi. Saat ini, lanjut dia polisi masih berkoordinasi dengan Bea Cukai Jambi terkait pakaian bekas tersebut dan sementara pakaian bekas ini diamankan sebagai barang bukti.

Diketahui, di Jambi, bisnis pakaian bekas impor ini memang bukan hal baru. Berdasarkan pantauan, di Kota Jambi terdapat beberapa pasar yang menyediakan penjualan pakaian bekas impor tersebut seperti di Pasar Angso Duo, Pasar Simpang Pulau, kawasan Arizona.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network