MEMPAWAH, iNews.id - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (19/7/2018).
Beberapa petugas khusus Kejari Mempawah mengenakan rompi hitam berlis merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang arsip dan beberapa ruangan lain di Kantor DPRD itu untuk mencari data dan dokumen. Penggeledahan mendapat pengawalan dari petugas Polres Mempawah bersenjata lengkap.
“Penggeledahan di Sekretariat DPRD Mempawah itu, terkait dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2012-2014," ungkap Kepala Kejari Mempawah, Dwi Agus Afrianto, Kamis (19/7/2018).
Pengeledahan di kantor sekretariat DPRD Mempawah sejak Kamis (18/7) pagi hingga sore oleh tim Pidsus Kejari Mempawah dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Mempawah, Hari Wibowo.
"Penggeledahan dilakukan terkait hasil audit BPK, dan sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan. Mudah-mudahan dengan dilakukannnya penggeledahan kami bisa mendapatkan kekurangan dokumen yang diperlukan untuk dilakukan audit," kata Dwi Agus.
Tim Satuan Khusus Kejari Mempawah membawa sejumlah dokumen terkait kasus perjalanan dinas dari Kantor DPRD Mempawah, Kalimantan Barat. (Foto: iNews.id/Gusty Eddy)
Dia menjelaskan, penggeledahan itu terkait kasus perjalanan dinas DPRD Mempawah periode 2009-2014 yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar. Berdasarkan hasil penyelidikan dugaan perjalanan dinas DPRD Mempawah terjadi pada rentang waktu tahun 2012-2014. "Kasus ini sudah kami selidiki sejak 2017," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya mengalami kendala dalam menangani kasus tersebut, terkait dokumen perjalanan dinas yang belum semuanya diberikan oleh pihak Sekretariat DPRD Mempawah. "Makanya hari ini kami lakukan penggeledahan untuk mendapatkan kekurangan dokumen tersebut," katanya.
Dia menyebutkan, selama 2017 mulai Januari-Juli sudah ada enam tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) yang telah dieksekusi. Selain penyidikan, penuntutan dan eksekusi, Kejari Mempawah selama kurun 2017 sudah menyelamatkan keuangan negara dari perkara tipikor yang sudah ditetapkan pengadilan dengan jumlah mencapai Rp1,9 miliar lebih.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait