Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara).

KENDARI, iNews.id - Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, mendapatkan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait kegiatan yang digelar Bupati Muna Barat dan Bupati Muna. Keduanya dinilai telah melanggar protokol kesehatan.

Data yang dihimpun iNews.id, surat tersebut dengan No 337/4137/OTDA yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ini menyoroti kegiatan politik yang berlangsung di dua daerah tersebut, menghadirkan ribuan orang.

Adanya kerumunan massa dalam kegiatan tersebut dianggap telah mengabaikan protokol kesehatan penanganan virus corona. Padahal kedua kepala daerah tersebut harusnya taat aturan pemerintah dan menjadi contoh publik dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Dari ketentuan dan fakta itu, saya minta Gubernur Sultra memberikan sebagai wakil pemerintah pusat, memberikan sanksi teguran kepada kedua bupati tersebut," kata Tito dalam suratnya kepada Gubernur Ali Mazi, Selasa (1/9/2020).

Sebelumnya Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada menggelar kegiatan politik terkait pencalonan kepala daerah. Kedatangannya disambut ribuan warga, bahkan banyak dari mereka yang tak memakai masker.

Begitu juga Bupati Muna Rusman Emba yang berjalan kaki dari Pelabuhan Kota Raha sampai Tugu Jati dengan diiringi konvoi kendaraan yang membawa bendera partai. Dua kegiatan politik bakal calon kepala daerah Kabupaten Muna ini pun menjadi sorotan publik.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network