CILEGON, iNews.id - Warga Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten, digegerkan dengan seorang anak perempuan 14 tahun yang berlari tanpa menggunakan busana. Setelah dimintai keterangan, anak tersebut mengaku kabur dari kakak ipar yang nyaris memerkosanya.
Saat ini, kakak ipar berinisial AN (36), warga Kecamatan Grogol, sudah diamankan aparat Polsek Pulomerak karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap adik iparnya sendiri. Modus pelaku tega melakukan hal senonoh karena akan diberikan pengasihan atau pemikat.
Kapolsek Pulomerak Kompol Rifki Seftirian yang dikonfirmasi Jumat (15/1/2021), peristiwa ini terungkap dari laporan seorang satpam pada Kamis (14/1/2021). Dia melihat seorang gadis di bawah umur berusia 14 tahun lari tanpa menggunakan busana. Satpam yang bertugas di dekat rumah korban kemudian membawa korban ke Mapolsek Pulau Merak.
"Ada anak kecil perempuan lari tanpa menggunakan busana. Anak itu ditolong oleh satpam lalu dibawa ke Polsek untuk diamankan dan cari keterangan. Kemudian tadi sekitar pukul 10.30 WIB kami amankan yang diduga pelaku untuk dimintai keterangan," kata Rifki, Jumat (15/1/2021).
Kapolsek menjelaskan, dalam keterangannya, korban mengaku mendapat perlakuan yang mengarah ke pelecehan seksual dan pemerkosan. Pelaku berdalih akan memberikan pengasihan atau pengobatan kepada korban.
"Tapi di luar dugaan, ternyata tindakan yang dilakukan lebih sekedar pengobatan, yaitu mengarah ke persetubuhan," ujarnya.
Kapolsek mengatakan, dari keterangan pelaku, dirinya tidak sadar melakukan hal tersebut. Dia juga mengakui sudah tiga kali melakukan pengobatan terhadap korban.
Aksi pertama dilakukan di rumah disaksikan istri pelaku. Pelaku memandikan korban dan membacakan doa. Kemudian yang kedua di luar pinggir sungai, sama dengan lokasi yang ketiga.
"Cuma yang kedua tidak sampai terjadi hal yang mengarah ke persetubuhan, tapi yang ketiga baru terjadi hal yang tersebut," ujarnya.
Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut selanjutnya diserahkan Polsek Pulomerak ke Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon.
"Mengingat korbannya masih di bawah umur, maka kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon," ujar Kapolsek.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait