ACEH, iNews.id - Tiga suami di Aceh Besar, Aceh, didugat cerai istri gegara asyik main game higgs domino. Pengajuan cerai ini karena para suami sudah terlibat jual beli chip.
Kasus gugat cerai tersebut kini sedang di tangani pihak Mahkamah Syariah Kabupaten Aceh Besar. Kasus gugatan cerai istri ke suami karena game high domino ini sudah masuk sejak tiga bulan lalu. Para istri geram karena uang mereka habis untuk membeli chip domino.
Secara keseluruhan, dari Januari hingga November 2020, Mahkamah Syariah Provinsi Aceh mencatat kasus cerai gugat dari istri yang diterima oleh mahkamah syariah cukup tinggi yaitu mencapai 4.172 kasus. Dari keseluruhan kasus itu tercatat tiga perkara perceraian akibat game online terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Panitera muda hukum Mahkamah Syariah Provinsi Aceh, Abdul Latief menyayangkan hal tersebut. Apalagi perceraian dipicu hanya karenakan masalah sepele yaitu lalai bermain game online.
"Itu suaminya sudah lebih banyak menghabiskan uang dengan chip domino atau game online ini, sehingga ribut. Jadinya masuk pengadilan oleh istrinya," kata Abdul Latif.
Selain tiga kasus perceraian yang diakibatkan game high domino, alasan gugatan yakni karena perselisihan dan pertengkaran. Faktor utamanya biasanya karena ekonomi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait