Pemkab Bone Bolango pastikan proses pencairan gaji ke-13 ASN mulai dibayarkan pada hari ini, Senin (5/6/2023). (Foto: dok Pemkab Bone Bolango)

BONE BOLANGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memastikan proses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di dalamnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pejabat negara hingga anggota DPRD di Kabupaten Bone Bolango mulai dibayarkan hari ini, Senin (5/6/2023). 

“Hari ini gaji ke-13 ASN dan Anggota DPRD Bone Bolango dibayarkan,” kata Iwan Mustafa, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango.

Dia mengatakan pembayaran gaji ke-13 ini sesuai Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji THR dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bone Bolango.

Iwan menegaskan pembayaran gaji ke-13 hari ini, sebagaimana diperintahkan Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat memimpin rapat kerja pimpinan OPD tentang pembayaran gaji ke-13 pada awal Juni. 

Seperti yang disampaikan Bupati, Iwan mengatakan pembayaran gaji ke-13 ini sebagai bagian komitmen pemerintah daerah dalam peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya menghadapi kebutuhan ASN dalam membantu pembiayaan pendidikan anak sekolah menghadapi tahun ajaran baru. 

“Sebagai wujud dari komitmen tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp17 miliar yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13,” tuturnya.

Iwan merinci, secara teknis jumlah keseluruhan Aparatur Sipil Negara yang akan menerima gaji ke-13 tersebut berjumlah 3.882 orang, terdiri dari PNS 3.572 orang, PPPK 283 orang, pejabat negara, dan anggota DPRD 27 orang yang mulai dibayarkan. 


Editor : Anindita Trinoviana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network