KENDARI, iNews.id – Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Komandan Kodim 1417 Kendari. Pencopotan itu terkait dengan unggahan istrinya, Irma Zulkifli Nasution, di media sosial mengenai insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Upacara serah terima jabatan dilaksanakan di Aula Markas Korem 143 Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). Irma hadir mendampingi suaminya.
Saat prosesi serah terima jabatan, dia tak kuasa menahan haru. Air mata pun menetes. Air mata Irma makin tak terbendung saat upacara sertijab selesai dan para tamu bergiliran menyalami pejabat baru dan lama.
Irma yang berada di sisi Hendi terisak. Beberapa kali dia mengusap air matanya. Para istri tentara yang bersalaman dengannya mencoba menguatkan. Mereka menyalami dan memeluknya.
Hendi dicopot dari jabatan Dandim Kendari oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa karena dinyatakan terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Tidak hanya dicopot dari jabatannya, dia juga menerima saksi lain berupa penahanan.
”Sehingga konsekuensinya pada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan 14 hari,” kata Andika dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Hukuman kepada Kolonel Hendi dipicu unggahan bernada nyinyir atau mengandung ujaran kebencian atas insiden penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten
Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait