Kejati Sultra. (ANTARA)

KENDARI, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan pemeriksa mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (SK), hari ini, Kamis 16 Maret 2023. SK diperiksa terkait kasus suap perizinan minimarket di Kota Kendari.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan mantan Wali Kota Kendari inisial SK. Jamnya belum tahu, yang jelas pemeriksaan hari ini," kata Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, Kamis (16/3/2023).

Dody mengatakan, panggilan pemeriksaan ini adalah yang kedua kalinya bagi SK. Pada Senin 13 Maret 2023, SK dijadwalkan menjalani pemeriksaan namun tak hadir.

Dalam kasus ini, Kejati Sultra telah menetapkan Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala (RT) dan seorang Tenaga Ahli Pemkot Kendari inisial SM sebagai tersangka.

Keduanya telah ditahan di Rutan Kendari sejak Senin (13/3) untuk 20 hari ke depan.

"Kami mengaitkan ini dengan pasal 11 dan pasal 12 huruf e berkaitan dengan suap dan gratifikasi," kata Dody


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network