Mantan Kepala Desa (Kades) Leleulu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial E, resmi ditahan kasus korupsi APBDes. (Foto: Istimewa).

KOLAKA UTARA, iNews.id - Mantan Kepala Desa (Kades) Leleulu, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggaa (Sultra) berinisial E, resmi ditahan. E diduga korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari 2019 hingga pertengahan 2023. 

Penahanan dilakukan pada Kamis (7/8/2025), setelah E ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara di Polda Sultra pada 2 Agustus 2025.

"Benar, sudah ditahan," ujar Kapolres Kolut, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, Sabtu (9/8/2025).

Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh Unit Tipidkor Polres Kolut sejak Januari 2024, setelah ditemukan sejumlah kegiatan desa yang tidak pernah dilaksanakan selama masa jabatan E.

"Sebelumnya kami bersama Inspektorat Daerah sudah melakukan pembinaan maksimal dengan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan kerugian negara karena tidak ada pengembalian, akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka dan lakukan penahanan," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Kolut, AKP Fernando Oktober menjelaskan, E menjabat sebagai kepala desa dari 9 Juni 2017 hingga 2 Juni 2023. Berdasarkan pemeriksaan saksi, ahli dan dokumen APBDes, kata dia ditemukan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp981.467.367.

Kerugian tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kolut tertanggal 13 Juni 2025, dengan rincian :

- Mark up belanja sebesar Rp27.700.000  

- Pengadaan barang/jasa fiktif sebesar Rp822.382.763  

- Volume pekerjaan fisik tahun 2019 tidak sesuai RAB sebesar 
Rp136.111.864  

- PPN dan PPh 2019-2022 yang dipungut tetapi tidak disetor sebesar Rp35.272.735

"Seluruh anggaran desa pada masa jabatan E disebut telah ditarik untuk dibelanjakan. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Kolaka Utara untuk masa penahanan awal selama 20 hari," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network