Ilustrasi duel. (Foto: Okezone).

MINAHASA UTARA, iNews.id - Usai terlibat baku hantam, seorang warga di Kelurahan Airmadidi Atas Lingkungan VI, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), meninggal dunia. Korban atas nama Aldi menglami tusukan benda tajam di bagian rusuk dan pipinya.

Saksi yang juga rekan korban, Randy mengatakan, perkelahian ini dipicu setelah korban pernah terlibat perkelahian dengan JK (22), warga Kelurahan Sarongsong Satu, Kecamatan Airmadidi.

Puncaknya, kata dia, pada Rabu (2/1/2019) malam. Korban Aldi saat itu tengah berboncengan motor dengan dirinya dan seorang rekan mereka Brian, melihat JK di rumah seorang warga.

"Melihat pelaku kami langsung mendekatinya. Aldi langsung mendatangi JK di sana," kata Randy saat dikonfirmasi di Mapolres Minahasa Utara, Sulut, Jumat (4/1/2019).

Perkelahian antara keduanya tak terhindari. Namun, JK ternyata malah menggunakan senjata tajam. Dia mengayunkan pisau, tepat mengenai rusuk kanan dan pipi Aldi.

Menurut Randy, bukan cuma Aldy, rekannya Brian juga terkena sabetan pisau di bagian pipi hingga ke telinganya. Setelah melukai dua orang korbannya, JK kemudian melarikan diri.

Mendapat laporan adanya peristiwa tersebut, jajaran personel dari Polres Minahasa Utara bersama Polsek Airmadidi langsung mengejar dan berhasil meringkus JK. Dia digiring ke Mapolres Minahasa Utara untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Kapolsek Airmadidi, Iptu Hendrik Rantung mengatakan, korban atas nama Aldy Mungkadang (19), tewas pada Rabu (2/1/2019) malam tadi, sekitar pukul 22.00 WITA. Kasus tersebut kini telah ditangani Satreskrim Polres Minahasa Utara.

"Sedangkan kami menggiatkan patroli dialogis di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun di rumah pelaku dan korban," kata Hendrik kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Ini dilakukannya untuk mencegah adanya aksi balasan dari rekan-rekan korban maupun hal-hal lain yang tidak diinginkan. Pihak keluarga dan rekan-rekan dari korban dan tersangka diminta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini ke kepolisian.

"Jangan melakukan hal-hal yang kontraproduktif dengan hukum," ujar dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network