JAKARTA, iNews.id - Masjid merupakan tempat suci bagi Muslim untuk beribadah kepada Allah SWT. Karena itu, Muslim dianjurkan untuk terlebih dulu membaca doa dan menyampaikan salam sebelum memasuki masjid.
Orang yang hendak memasuki masjid disunahkan melangkahkan kaki kanannya terlebih dahulu. Lalu, mengucapkan doa dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Berikut doa masuk masjid:
اﻟﻠﻬﻢ ﺻﻞ ﻋﻠﻰ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺁﻝ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ؛ اﻟﻠﻬﻢ اﻏﻔﺮ ﻟﻲ ﺫﻧﻮﺑﻲ ﻭاﻓﺘﺢ ﻟﻲ ﺃﺑﻮاﺏ ﺭﺣﻤﺘﻚ
Allahumma shalli 'alaa Muhammad wa 'ala aali Muhammad washahbihi wasallama Allahumaghfirlii dzunuubii waftahlii abwaba rahmatika.
Artinya: Ya Allah, limpahkanlah sholawat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad SAW serta para sahabatnya. Ya Allah ampunilah hamba dan dosa-dosa hamba, serta bukalah pintu-pintu rahmat-Mu untukku.
Dalam versi pendek yang disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari, melalui Abdullah ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW apabila memasuki masjid mengucapkan doa berikut:
اَللّٰهُمَّ افْتَحْ لِيْ اَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Allohummaf tahlii abwaaba rohmatik.
Artinya, "Ya Allah, bukalah untukku pintu-pintu rahmat-Mu."
Dalam riwayat lain disebutkan doa Rasulullah SAW sebelum masuk masjid:
"Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung dan kepada Zat-Nya Yang Mahamulia, dan kepada Kekuasaan-Nya Yang Mahadahulu dari godaan setan yang terkutuk.
Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa manakala Ibnu Umar mengucapkan doa ini, ia mengatakan, "Setan tidak dapat menggodaku sepanjang hari. Imam Muslim telah meriwayatkan berikut sanadnya melalui Abu Humaid atau Abu Usaid yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Apabila seseorang diantara kalian memasuki masjid, hendaklah ia mengucapkan, "Ya Allah, bukakanlah untukku semua pintu rahmat-Mu.”
Doa Keluar masjid
Apabila keluar (dari masjid), Muslim hendaklah mengucapkan doa berikut:
اَللّٰهُمَّ اِنِّى اَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Allohumma innii asaluka min fadlik.
Artinya, "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon keutamaan dari-Mu."
Keutamaan Shalat di Masjid
Selain sebagai tempat untuk melaksanakan shalat lima waktu, masjid juga sebagai tempat kontemplasi atau muhasabah maupun iktikaf. Beribadah di masjid pahalanya sangat besar.
Allah SWT berfirman:
فِيْ بُيُوْتٍ اَذِنَ اللّٰهُ اَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهٗۙ يُسَبِّحُ لَهٗ فِيْهَا بِالْغُدُوِّ وَالْاٰصَالِۙ
Artinya: Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. (QS. An Nur: 36)
Ibnu Katsir menjelaskan, di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda: Salat seseorang dalam jamaah, pahalanya berkali lipat salat di dalam rumahnya, dan di dalam pasarnya sebanyak dua puluh lima kali lipat. Demikian itu karena apabila ia berwudu dengan baik, lalu berangkat ke masjid tanpa niat lain kecuali hanya melakukan salat di masjid, maka tidaklah ia melangkah satu kali langkah melainkan ditinggikan baginya pahala satu derajat dan dihapuskan darinya satu buah dosa.
Apabila ia telah menunaikan salatnya, para malaikat terus-menerus memohonkan ampun baginya selama ia masih berada di tempat salatnya, "Ya Allah, ampunilah dia dan rahmatilah dia."
Dia telah berada dalam salatnya selagi ia menunggu kedatangan waktu salat itu. Dalam hadis Imam Daruqutni disebutkan sebuah hadis marfu yang mengatakan: Tiada salat (yang sempurna) bagi tetangga masjid kecuali di dalam masjid.
Di dalam kitab-kitab sunan disebutkan hadis berikut: Sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang banyak berjalan kaki menuju ke masjid di kegelapan (malam) dengan nur (cahaya) yang sempurna kelak di hari kiamat.
Dalam hadis sahih Muslim, Rasulullah SAW pernah bersabda:
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ
Artinya: Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan jalan ke surga baginya. Tidaklah sekelompok orang berkumpul di suatu masjid (rumah Allah) untuk membaca Al Quran, melainkan mereka akan diliputi ketenangan, rahmat, dan dikelilingi para malaikat, serta Allah akan menyebut-nyebut mereka pada malaikat-malaikat yang berada di sisi-Nya. Barang siapa yang ketinggalan amalnya, maka nasabnya tidak juga meninggikannya. (HR. Muslim) [No. 2699 Syarh Shahih Muslim] Shahih.
Setelah masuk masjid dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunah tahiyatul masjid atau shalat penghormatan terhadap pemilik masjid (Allah).
Apabila melakukan shalat tersebut bertujuan untuk menghormat masjid maka shalatnya tidak sah. Sebab, maksud dari disunnatkannya tahiyat al-masjid itu sendiri adalah melakukan ibadah di dalam masjid. Bahkan jika melakukan shalat tersebut dengan berkeyakinan bahwa masjid berhak untuk diibadahi (disembah), maka dapat menyebabkan kekufuran dan shalatnya tidak sah.
Lafal niat shalat tahiyat al-masjid adalah:
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لله تعالى
Ushallii sunnatat tahiyatal masjidi rak'ataini lillahi ta'aala
Artinya: Saya shalat sunnat tahiyat al-masjid dua rakaat karena Allah Ta’ala.
Shalat tahiyat al-masjid disunnatkan jika shalat jamaah masih belum dilaksanakan.
Kemudian jika berniat untuk melakukan iktikaf atau berdiam diri di masjid akan mendapat pahala, meskipun tidak shalat, tidak membaca Alquran dan lain sebagainya. Lafal dari niat iktikaf adalah:
نَوَيْتُ الإِعْتِكَافَ سُنَّةً لله تَعَالَى
Nawaitul i'tikaafa sunnata lillahi ta'ala
Artinya: Saya niat melakukan sunnat i’tikaf, karena Allah Ta’ala.
Niat iktikaf bisa dilakukan pada saat awal memasuki masjid.
Wallahu A'lam.
Sumber: Tafsir Ibnu katsir Surat An Nur:36, Pustaka Ilmu Sunni-Salafiyah KTB
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait