PEKANBARU, iNews.id - Kesatuan Pemangkuan Hutan (PKH) Indragiri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) dan anggota mengamankan satu unit ekskavator. Alat berat itu diamankan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kabid Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mohd Fuad mengatakan, pengamanan alat berat tersebut saat Operasi Pengamanan Hutan di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Indragiri. Lokasi tepatnya berada di dalam kawasan hutan berdekatan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), di Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu.
"Operasi itu bermula dari informasi masyarakat dan media, diduga terjadi pembukaan dan perambahan kawasan hutan menggunakan alat berat di wilayah hukum KPH Indragiri," kata Fuad, dikutip dari portal resmi Media Center Pemprov Riau, Kamis (30/6/2022).
Atas informasi itu, lanjutnya, Kepala KPH Indragiri Wang Yusrizal berkoordinasi dengan Kepala Balai TNBT dan langsung melakukan patroli mengecek ke lapangan atas laporan tersebut. Ternyata, di lokasi petugas menemukan alat berat berupa eskavator sedang bekerja di lokasi.
"Tim langsung mengamankan alat berat dan dititipkan di Kantor Resort TNBT. Sedangkan operator beserta pekerja dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polhut, Jalan Dahlia, Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk memperdalam proses pemeriksaan," ucapnya.
Dia menyatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut, dan pihaknya akan koordinasi dengan Polda Riau melalui Koordinator Pengawasan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), agar proses ini sesuai prosedur KUHAP dan Juplak dan Juknis proses penyelidikan dan penyidikan.
"Apalagi, sebelum penangkapan alat berat di Inhu, KPH Kuansing DLHK Riau juga telah mengamankan satu unit alat berat diduga melakukan perambahan kawasan hutan di wilayah hukum KPH Kuansing, dan saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait