Ustad Mudrik Chailani (47), korban persekusi karena dituding miliki ilmu pelet (Foto: iNews.id/Andreas Afandi)

LAMPUNG, iNews.id - Isu tak sedap dan fitnah melanda Mudrik Chailani (47) beserta keluarga yang sudah tinggal selama 10 tahun di Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Dia dituding memiliki ilmu pelet dan diminta angkat kaki dari Lampung.

Karena isu pelet itu, Mudrik mengaku dipersekusi sekelompok orang yang mengaku istri mereka terkena pelet.

"Seseorang yang menggedor meja menuduh saya telah memelet istrinya. Dan saya harus mengakui telah memelet istrinya," ujar Mudrik, Jumat (3/1/2020).

BACA JUGA: Gara-Gara Sapi, Sekuriti Perusahaan Sabet Rekan Kerja hingga Tewas

Mudrik bercerita puluhan warga yang dikomandoi dua warga berinisial SR dan DH meminta dia menulis surat pernyataan harus mencabut pelet dan angkat kaki dari tempat tinggalnya. Jika setelah surat pernyataan dibuat Mudrik masih berada di Lampung, dia terancam akan dibunuh.

"Setelah itu mereka meminta surat pernyataan yang isinya, saya harus mencabut pelet yang kedua angkat kaki dari Lampung. Apalagi setelah 1x24 jam tidak angkat kaki dari Lampung, ketemu di jalan akan saya tumbruk pakai mobilnya dan dibunuh dihabisi. Ada ancaman seperti itu," kata Mudrik.

BACA JUGA: Pemprov Kepri Minta Penenggelaman Kapal Ilegal Zaman Susi Dilanjutkan

Bahkan salah seorang warga nekat mengunggah foto Mudrik memegang surat pernyataan di akun media sosial miliknya. Warga itu menuliskan keterangan bahwa ustaz Mudrik penebar ilmu pelet, perusak hubungan rumah tangga.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network