Ilustrasi pelaku kriminalitas akibat mabuk miras ditangkap. (Foto: iNews.id)

KARIMUN, iNews.id – Beredar video pria mabuk di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mengamuk dan merusak belasan sepeda motor dan mobil di halaman Hotel Gabion, Jalan Nusantara Tanjung Balai, viral di media sosial. Lantaran meresahkan warga, pria tersebut ditangkap dan ditahan di Mapolres Karimun.

Dalam video yang beredar, pelaku yang diketahui bernama Parto, pria paruh baya sedang mabuk berat. Lantaran tidak ada yang berani mencegahnya, Parto pun semakin liar melakukan aksinya. 

Sambil berteriak tak karuan, Parto naik ke atap sebuah mobil lalu merusaknya dengan cara menginjak-injaknya. 

Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Asryad Riyandi mengatakan, hasil pemeriksaan polisi menyebutkan, ada belasan motor dan satu mobil rusak akibat ulah Parto.

“Aksi Parto ini terjadi pada Selasa (20/7/2021) malam dan terekam kamera warga lalu viral di media social. Setelah itu, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di pelantaran Gabion,” katanya, Minggu (25/7/2021).

Kepada penyidik, Parto menyesali perbuatannya. Dia mengaku tertekan akibat ditinggal anak istrinya, sehingga mabuk-mabukan. 

Akibat aksi koboinya itu, Parto ditahan di Mapolres Karimun dan dijerat Pasal 406 dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network