BENGKULU, iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu membatasi pembelian Minyakita dan curah kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak di pasar.
Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu Yenita Syaiful mengatakan, pembelian minyakita dibatasi dua liter per orang dan untuk minyak goreng curah 10 liter per orang.
"Pembatasan pembelian tersebut dilakukan guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di pasaran," katanya, Senin (20/2/2023).
Dia mangatakan, saat ini harga Minyakita di Provinsi Bengkulu dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah yaitu Rp14.000 menjadi Rp16.000 hingga Rp18.000 per liter.
Pada 12 Februari 2023 sebanyak 236 ton Minyakita telah didistribusikan ke seluruh pasar tradisional di Provinsi Bengkulu melalui distributor.
Sementara itu, pihaknya memastikan ketersediaan Minyakita di Bengkulu saat Ramadhan tercukupi sebab pemerintah pusat akan mengalokasikan Minyakita sebanyak 450 ribu ton se Indonesia.
Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Panorama Kota Bengkulu, Gadis mengaku dirinya masih mengalami kesulitan mencari Minyakita di pasaran.
Dia mengatakan, terkait dengan adanya pembatasan itu dirinya merasa keberatan.
"Terkait dengan kebijakan pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah itu menyulitkan kami sebagai pedagang kecil sebab kebutuhan minyak goreng dalam sehari minimal dua liter," ujarnya.
Sebelumnya, Disperindag Provinsi Bengkulu menjelaskan kelangkaan dan tingginya harga Minyakita disebabkan karena distributor menerapkan paket atau pembelian Minyakita disertai dengan minyak goreng jenis lain.
"Penerapan paket atau bundling oleh distributor menjadi penyebab Minyakita di Bengkulu mahal," terangnya.
Selain penerapan pembelian dengan sistem paket dengan minyak jenis lain, para distributor juga menerapkan dengan pembelian barang jenis lain terhadap pedagang seperti tepung terigu dan lainnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait