MANADO, iNews.id - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tidak menerima penonaktifan dirinya selama tiga bulan dari jabatannya.
Bupati cantik ini mencium aroma politik di balik penonaktifan tersebut. Terlebih lagi, dia kembali maju dalam Pilkada 2018 lewat jalur independen. Bagi dia, pemberhentian sementara itu adalah kriminalisasi.
“Kalau pun ada hal seperti ini kita terima saja dan ini pertama kali di pemerintahan Jokowi (Joko Widodo). Mungkin karena saya mencalonkan lagi dari jalur perseorangan, bukan dari partai politik,” ujar Manalip di Kepulauan Talaud, Senin (15/8/2018).
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menonaktifkan bupati cantik tersebut karena melakukan perjalanan ke Amerika Serikat (AS) tanpa izin gubernur atau mendagri dari tanggal 20 Oktober hingga 13 November 2017. Di hadapan ribuan warga, bupati yang dikenal dekat dengan rakyat itu menyatakan sangat menyayangkan putusan tersebut.
“Perlu bapak-ibu tahu, keberangkatan saya ke luar negeri tidak menggunakan biaya daerah, tidak membawa staf dan kunjungan ke sana bukan dalam rangka dinas, tetapi undangan secara pribadi dan itu dipermasalahkan," ujar Manalip dalam orasinya di hadapan ribuan pendukungnya .
Gubernur Sulut Olly Dondokambey membantah telah menzalimi Bupati Talaud dengan keputusan penonaktifan tersebut. Menurut Dondokambey, tim evaluasi Kemendagri telah datang langsung ke Talaud dan Manalip sendiri mengaku telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa minta izin.
"Pada saat seorang pejabat negari, pejabat pemerintah, bupati, kepala negara, semua diambil sumpah jabatan dan ada undang-undang yang mengatur. Kok dizalimi? Itu karena melanggar aturan yang ada," ungkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait