Ditresnarkoba Polda NTB menggerebek rumah produksi sabu di Lombok Timur yang dikelola sang ustaz dan dikendalikan pria bergelar jenderal. (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB menggerebek rumah produksi sabu di Kabupaten Lombok Timur. Rumah produksi sabu itu dikelola pria berjuluk ustaz yang dikendalikan narapidana di Lapas Mataram bergelar Jenderal Yusuf. Dari penggerebekan itu, petugas menangkap 11 orang.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, keberadaan rumah produksi narkotika ini berhasil terungkap berkat peran serta masyarakat.

"Jadi tidak ada hentinya, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi untuk masyarakat. Karena terungkapnya rumah produksi sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat," kata Helmi, Minggu (22/11/2020).

Awalnya, katanya, informasi menyebutkan ada satu lokasi di wilayah Pancor, Kabupaten Lombok Timur, kerap menjadi tempat berkumpulnya para pengedar.

"Kemudian anggota kami bergerak ke lokasi yang disebutkan dan melakukan penangkapan," ujarnya.

Penangkapan bersama Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur itu dilaksanakan pada Sabtu (21/11/2020) siang. Lokasi yang menjadi sasaran tersebut adalah indekos.

Delapan orang ditangkap dari empat kamar indekos lengkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu. Mereka yang ditangkap berinisial SR (24), RS (27), HA (24), RP (25), LN (27), RAK (36), HA (37), dan SH (32).

Dari penangkapan delapan orang, petugas mengamankan belasan poket sabu-sabu siap edar dengan berat berat keseluruhannya mencapai puluhan gram.

Ada juga disebutkan barang bukti perangkat isap sabu, timbangan digital, poket klip plastik kosong, telepon pintar dan uang tunai jutaan rupiah.

"Kemudian dari penangkapan pertama, anggota mendapat informasi asal-usul sabu tersebut dari seseorang yang mereka panggil ustaz," ucap Helmi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jelas Helmi, tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan menyasar ke rumah ustaz berinisial SA (45), di wilayah Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.

"Dari TKP kedua inilah, tim kami miris setelah melihat di dalam rumah ustaz ini ada ruangan yang memang disiapkan untuk memproduksi narkotika jenis sabu skala rumahan," kata Helmi.

Dalam ruangan yang diduga menjadi tempat produksi sabu-sabu tersebut, ditemukan cairan kimia beragam jenis pada botolan jerigen kotak berwarna putih. Ada yang bertuliskan cairan mekaphelamit, mixsofir, dan dimethyl sulfoxide.

Ada juga ditemukan tabung pemadam kebakaran, satu kotak alumunium foil, kompor elektrik, gelas ukur, dan juga cawan kaca.

"Jadi selain barang-barang yang berhubungan dengan alat pembuatan sabu, ada juga didapatkan sabu-sabu," ujarnya.

Aksi mengungkap jaringan narkoba ini ternyata tidak berhenti sampai di rumah produksi sabu di kediaman ustaz. Namun muncul lagi satu identitas pria yang disebut ustaz sebagai pemasok bahan baku pembuatan sabu-sabu.

"Orang yang disebut oleh ustaz ini adalah seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram, dia dikenal dengan nama Jenderal Yusuf.

Menindaklanjutinya, tim langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Mataram dan menangkap Jenderal Yusuf.

"Sabtu (21/11) malam itu juga, Jenderal Yusuf kita amankan di lapas beserta telepon genggam miliknya," ucap Helmi.

Kepala Lapas Mataram, Susanni mengatakan, sang jenderal mendapat bahan baku sabu dari Malaysia dan bisnis pabrik sabu rumahan  baru dijalankan  sebulan dengan menjanjikan  upah Rp100 juta kepada pria yang disebut ustaz.

"Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang telah ikut menginformasikan adanya tindak kejahatan di lingkungannya," katanya. 


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network