KENDARI, iNews.id - Seorang janda cantik berinisial ARM (18), tepergok memiliki sabu siap edar saat digerebek di Hotel Kingston, Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Senin (26/9/2022). Dia kedapatan membawa 16 paket sabu seberat total 910 gram.
Dirresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Bambang Tjahjo Bawono menuturkan, barang haram tersebut rencananya akan dibawa pelaku ke Kabupaten Konawe. Menurut Bambang, ARM nekat menjadi pengedar sabu karena kebutuhan ekonomi.
"Saya kira motifnya ekonomi. Kita amankan ini ibu rumah tangga punya anak, ketemu bandar diming-imingi pekerjaan," kata Bambang, Jumat (30/9/2022).
Selain mengedarkan sabu, ARM juga diduga menyediakan lokasi bagi pelanggan untuk mengonsumsi sabu di rumahnya di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puwatu, Kendari.
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari salah seorang bandar di Sulawesi Barat.
"Asal narkoba masih kita dalami, dugaan sementara asalnya dari Sulawesi Barat," tutur Bambang.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, puluhan korek gas, dan ratusan plastik klip bening.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait