Ilustrasi gantung diri diduga karena masalah utang. (Foto: Ist)

BAUBAU, iNews.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas gantung diri. Diduga, korban nekat gantung diri karena terlilit utang dan kecanduan judi online.

Korban diketahui berinisial GR (39). Dia ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya di Kelurahan Waruruma, Kota Baubau, Sultra, pada Jumat (26/6/2023).

Kasi Humas Polres Baubau AKP Abdul Rahmad mengatakan, korban merupakan PNS yang bertugas di Kabupaten Buton, 
"Dia diduga nekat mengakhiri hidupnya karena terlilit utang judi online dan investasi online belasan juta rupiah," kata Abdul.

Dia menambahkan, korban ditemukan tewas tergantung oleh anaknya. Dari hasil olah TKP, korban mengakhiri hidupnya dengan menggunakan kabel di dalam kamarnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi, katanya, permainan online tersebut berbasis misi. Jadi, korban harus menyelesaikan tiga misi.

"Pertama, harus membayar Rp1 juta. Kedua, membayar Rp5 juta, dan misi ketiga, membayar Rp10 juta," kata dia.

Karena tidak pernah menang, korban selalu saja meminjam uang untuk menutup utang kalah judi online tersebut.

Kini korban disemayamkan di rumahnya, dan rencananya akan dimakamkan pada Sabtu (27/6/2023) di Pemakaman Umum Waruruma.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network