Keenam ABG yang buat diamankan Satpol PP dalam kamar kos di Pangkalan Bun. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id – Sejumlah remaja atau anak baru gede (ABG) berpasangan diamankan warga dalam kamar kos di Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Sidorejo, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Mereka diduga berpesta miras, menenggak pil koplo dan mengarah ke mesum.

Keenam remaja ini masih berumur 16-17 tahun, terdiri atas tiga laki-laki dan tiga perempan. Mereka yakni berinisial AN (16), PR (17) dan AB (17). Kemudian tiga perempuan berinisial NR (16), RS (16) dan TR (16). Dari enam ABG ini, dua merupakan pelajar dan empat sudah putus sekolah.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, penggerebekan keenam ABG setelah mendapat laporan warga yang resah dengan aktivitas mereka di salah satu kamar kos. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya menurunkan tim regu untuk melakukan penangkapan.

“Kami terima laporan para remaja ini teriak malam-malam dan sudah pengaruh miras. Mereka dalam kamar dan berpasangan yang mengarah ke mesum,” ujarnya, Senin (5/8/2019) pagi.

Selanjutnya keenam ABG ini digelandang ke Markas Satpol PP Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti miras jenis arak putih di dalam botol air mineral besar dan anggur serta bekas pasta gigi (asam kodin).

"Saat ini khusus dua laki-laki yang berstatus pelajar akan kami bina lebih lanjut dengan memanggil guru dan orangtua mereka. Jika belum ada orangtuanya yang ke sini, ya akan terus kami tahan. Mereka semua akan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya.

Pantauan iNews, para ABG ini tampak mendapat hukuman di halaman Kantor Satpol PP Kobar. Mereka dijemur dan disuruh melafalkan Pancasila, serta hukuman push up.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network