PANDEGLANG, iNews.id - Seorang tahanan bernama M Soleh Alias Bacong berusia 22 tahun ditemukan tewas gantung diri di tahanan Polres Pandeglang, Selasa (4/7/2023). Bacong ditahan terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, Bacong gantung diri menggunakan tali kolor. Motif Bacong nekat mengakhiri hidupnya, kata dia diduga karena depresi atas sanksi yang akan dijalaninya.
"Kami sudah melakukan penyelidikan. Kita sudah memeriksa 14 saksi dan kami juga baru menerima hasil alat bukti visum yang dikeluarkan oleh dokter forensik. Kemudian kami gelar perkara dan disimpulkan almarhum meninggal karena gantung diri," ujar AKP Shilton di Mapolres Pandeglang, Senin (10/7/2023).
Pada kesempatan itu dia memperlihatkan alat bukti berupa tali kolor yang digunakan oleh Bacong. Kejadian ini, lanjut dia telah disampaikan kepada pihak keluarga.
"Bahkan kita memfasilitasi keluarga menuju Polres Pandeglang," ucapnya.
Sementara itu, Qosidin selaku orang tua Bacong telah ikhlas atas musibah yang menimpa anaknya. Dia juga enggan untuk dilakukan visum. Dia berharap kematian anaknya tidak menjadi polemik.
"Karena tidak mau dibuka-buka, mau dikubur. Sudah nasibnya, semoga diterima di sisi Allah," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait