PADANG, iNews.id - Sebanyak 22 remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka diamankan karena diduga akan melakukan tawuran.
Kasatpol PP Padang Alfiadi mengatakan, puluhan remaja itu diamankan saat pihaknya menggelar patroli dan razia rutin.
"Akhir pekan banyak anak muda berkumpul dan berujung pada tindakan yang meresahkan masyarakat seperti balap liar dan tawuran. Untuk mengantisipasi hal tersebut kami rutin melakukan patroli," kata Alfiadi, Minggu (15/3/2020).
Alfiadi menambahkan, remaja itu diamankan saat jajarannya melakukan razia pada Minggu dini hari. Enam remaja terdiri dari tiga perempuan dan tiga laki-laki diamankan petugas di kawasan Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah.
"Kemudian tujuh remaja di Jalan Adinegoro juga dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang," kaya dia.
Selanjutnya sembilan orang yang diketahui masih berusia belasan tahun juga berhasil ditertibkan oleh Polsek Kuranji.
Alfiadi mengimbau kepada orangtua agar tidak melepas pengawasan anaknya. Nantinya, mereka yang terjaring ini akan dibina di Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Hal ini dilakukan setelah orangtuanya dipanggil datang ke Mako Satpol PP dan mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait