PALANGKA RAYA, iNews.id – Densus 88 Satuan Wilayah (Satwil) Polda Kalimantan Tengah (Kateng) menangkap sejumlah terduga teroris di dua kamar barak Jalan Pinus Permai III, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Senin (10/6/19) sore. Penangkapan ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (11/6/2019).
"Iya betul Densus 88 Satuan Wilayah Polda Kalimantan Tengah telah mengamankan sejumlah terduga teroris. Saat ini sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut memgenai hal tersebut," ujar Dedi.
Mantan Wakapolda Kalteng itu tidak memberikan data detail mengenai tangkapan sejumlah terduga teroris tersebut. Hal ini mengingat penangkapannya masih terus dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, dia juga belum bisa menjabarkan apa saja yang telah diamankan dari kamar barak milik kedua keluarga terduga teroris.
"Kasus ini masih ditangani Densus 88 dan dalam tahap pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Lurah Panarung Faisal yang menjadi saksi penggeledahan, melihat petugas dari dalam kamar barak mengamankan buku tentang filsafat atau mengenai ajaran-ajaran agama. Selain buku, aparat juga mengamankan sejumlah kain berwarna hitam di dalam rumah.
"Yang saya lihat pada saat masuk ke dalam kamar barak milik terduga teroris itu, hanya terlihat dua benda itu saja yang diamankan. Sisanya saya tidak melihat karena saat penggerebekan sangat gelap dan listrik di barak itu tidak dinyalakan," katanya.
Dia mengaku, pascakejadian langsung mengintruksikan ke para Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) untuk mendata ulang warganya sebagai antisipasi penduduk yang tidak dikenal dengan tujuan negatif.
"Kami ingatkan RT/RW harus mengetahui warganya secara rinci. Jadi apabila ada seseorang serta sekelompok warga yang mencurigakan, maka segera laporkan mengenai hal tersebut ke Polres Palangka Raya atau Polsek Pahandut untuk dapat ditindaklanjuti," ujar Lurah Panarung.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait