BENGKULU, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Laki-laki inisial MT itu ditangkap di rumahnya pada Rabu (9/2/2022).
Kepala Desa Bajak I Darsono, membenarkan bahwa warganya yang berinisial MT ditangkap oleh Densus 88.
"Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh tim di kediamannya," kata Darsono, Kamis (10/2/2022).
Darsono menyebutkan, bahwa MT merupakan salah satu pengembang yayasan rumah duafa di Kecamatan Taba Penanjung serta menjadi pengurus TPQ desa. Dia juga berprofesi sebagai petani di sekitar desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris.
Dalam keseharian MT tidak terlihat seperti orang yang mencurigakan atau terlibat dalam sebuah jaringan teroris. Dia telah tinggal di Desa Bajak I lebih kurang 16 tahun bersama istrinya dan berdampingan dengan orangtuanya.
"Selama ini MT tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti orang biasa saja," ujar Darsono.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sodarno belum memberikan penjelasan atau informasi terkait penangkapan terduga teroris di Bengkulu itu.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait