Massa membakar motor dinas polisi saat demo di depan Universitas Jambi. (Foto: iNews/Adrianus Susandra)

JAMBI, iNews.id - Polisi mengamankan 28 perusuh saat aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jambi, Selasa (20/10/2020) malam. Puluhan orang ini dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol M Yudha Setia Budi mengatakan, unjuk rasa mahasiswa dan pelajar ini berlangsung hingga malam hari. Polisi membubarkan aksi massa yang berjalan anarkis.

"Massa membakar motor dinas polisi di depan Universitas Jambi (Unja) di kawasan Telanaipura," ujarnya.

Di antara massa pendemo terdapat kalangan pelajar yang turut serta dalam aksi tersebut. Polisi membubarkan mereka dengan tembakan gas air mata. Setelah insiden anarkis, massa dipukul mundur dan sejumlah provokator ditangkap.

Namun penangkapan ini tidak diterima massa lainnya. Mereka mendesak polisi membebaskan pendemo yang ditangkap. Ketegangan ternyata tidak reda, hingga malam massa pengunjuk rasa sudah terpojok di depan Unja tepatnya di sebelah Kampus Unja Telanaipura.

Massa mahasiswa masih menuntut teman-teman mereka dibebaskan. Bahkan dikabarkan ada dua polisi yang nyaris diamuk dan berhasil menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah warga sekitar.

Polisi juga telah mengevakuasi bangkai motor yang dibakar sebagai barang bukti. Kasus demo rusuh ini sudah ditangani Polda Jambi.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network