KENDARI, iNews.id - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa TK, PAUD, SD, hingga SMP pada 16–23 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil untuk melindungi kesehatan siswa dari paparan kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tetangga.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, penerapan PJJ merupakan langkah antisipasi terhadap penurunan kualitas udara akibat kabut asap. Pemerintah daerah mengambil kebijakan tersebut untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan pada siswa.
"Ini untuk mengantisipasi terjadinya dampak dari karhutla dan yang tidak inginkan juga anak-anak kita terserang penyakit," ujar Siska, Jumat (16/10/2026).
Selama pembelajaran berlangsung dari rumah, sekolah tetap diwajibkan memberikan materi pelajaran dan tugas kepada siswa. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meski siswa tidak mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.
Pemkot Kendari juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak selama kebijakan PJJ diberlakukan. Langkah ini diperlukan agar kegiatan belajar dari rumah tetap berlangsung dengan baik.
Selain itu, pemerintah daerah terus memantau kondisi kualitas udara dan perkembangan karhutla. Hasil pemantauan akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kelanjutan kebijakan pembelajaran, termasuk kemungkinan penyesuaian sesuai kondisi di lapangan.
Penerapan PJJ diharapkan dapat melindungi kesehatan siswa sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan di tengah ancaman kabut asap.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait