BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap dua pencuri ternak kambing di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kedua pelaku berinisial MA (54) dan remaja PI yang masih berusia 17 tahun.
Mereka tertangkap saat beraksi mencuri seekor kambing dengan memasukkannya ke dalam karung di simpang tiga Jalan TMMD. Pelaku yang masih remaja menangis ketika menaiki mobil saat akan diamankan Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, keduanya ditangkap warga yang merasa curiga menemukan satu unit motor Yamaha Mio Soul, warna merah bernopol BD 5832 CQ terparkir di pinggir jalan.
Saat ditunggu warga setempat, kedunya muncul dari arah kebun sawit. Ketika ditanya mereka mengaku mencari obat.
Namun warga tidak percaya lalu mengecek ke arah tempat mereka muncul. Saat dicek ditemukan seekor kambing warna hitam terbungkus karung. Keduanya pun mengakui jika telah mencuri kambing tersebut.
"Keduanya ketahuan mencuri satu ekor kambing. Mereka telah diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait