TANJUNGPINANG, iNews.id - Warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) akan dilarang makan atau minum di kawasan Taman Gurindam 12. Larangan ini datang langsung dari Satpol PP Pemprov Kepri.
"Kami minta masyarakat untuk hindari makan atau minum di area Gurindam 12, pasalnya penularan Covid-19 saat ini lebih cepat terjadi melalui makanan dan minuman," kata Kepala Satpol-PP Provinsi Kepri Teddy Mar, Minggu (21/2/2021).
Teddy menambahkan, biasanya saat makan dan minum masyarakat cenderung melepas masker sehingga dikhawatirkan terjadi transmisi.
"Kita tidak tahu orang-orang di sekitar kita, bahkan OTG saat ini masih banyak, itu yang dikhawatirkan," kata dia.
Apalagi, lanjut Teddy, usai proyek Gurindam 12 diresmikan pada awal tahun 2021 oleh mantan Gubernur Kepri Isdianto. Kawasan tersebut langsung ramai dikunjungi khususnya pada hari libur atau akhir pekan.
Tedy melanjutkan, pihaknya sudah menurunkan beberapa dari anggota untuk meningkatkan penjagaan khususnya menghindari kerumunan.
"Namun kadang sulitnya mereka datang satu keluarga dan itu duduk atau bagaimana pasti hampir berdekatan," kata dia.
Teddy meminta masyarakat Kepri khususnya Kota Tanjungpinang untuk tetap dan selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat berada di dalam lokasi taman Gurindam 12.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait