PALANGKARAYA, iNews.id - Oknum guru SD di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terlibat aksi pencurian di salah satu rumah di Jalan G. Obos XII. Pelaku berinisial TA (36) mengaku butuh uang untuk biaya hidup.
Aksi pencurian itu dilakukan TA di rumah milik Arnoldy Mandala Putra (36). Dia beraksi dibantu adiknya berinisial WR (33) pada Minggu 14 Febuari 2021.
"Awalnya TA hendak membeli rokok dan melihat rumah korban dalam kondisi sepi, sehingga timbul niat untuk mencuri," ujar Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Rabu (17/2/2021).
Dalam membobol rumah korban, tersangka TA menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, mereka mengambil satu buah brankas yang berisikan 8 perhiasan dan 2 unit ponsel serta 1 earphone.
"Setelah berhasil mengambil, tersangka lalu menjual barang berharga itu senilai Rp15,6 juta.”
"Saat ditanya, mereka mengaku nekat melakukan pencurian demi memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp98 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Palangkaraya hingga tersangka ditangkap.
"Tersangka TA ditangkap Jalan Yos Sudarso 14 dan adiknya di Jalan Berlian II," ujarnya.
Saat ini kedua tersangka yang merupakan kakak beradik tersebut telah diamankan di Mapolresta Palangkaraya untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait