Setelah hampir setahun menghindari kejaran aparat, IM (38), warga Kecamatan Pauh, akhirnya ditangkap oleh Tim Macan Pseko dari Satreskrim Polres Sarolangun terkait kasus pencurian. (Foto: Polda Jambi).

JAKARTA, iNews.id - Setelah hampir setahun menghindari kejaran aparat, IM (38), warga Kecamatan Pauh, akhirnya ditangkap oleh Tim Macan Pseko dari Satreskrim Polres Sarolangun. Penangkapan berlangsung, Kamis (16/10/2025) pukul 02.48 WIB. 

Pria yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini ditangkap dalam operasi yang berlangsung cepat dan terukur.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan IM. Saat petugas mendatangi kediaman pelaku, mereka hanya menemukan istri dan anaknya. 

Tim kemudian melanjutkan pencarian ke rumah rekannya, MF dan berhasil menangkap IM tanpa perlawanan. Pelaku langsung digelandang ke Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti yang berhasil diamankan.

“Pelaku ini merupakan buronan lama kasus pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara, bahkan bisa sembilan tahun jika memenuhi unsur pemberatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian dikutip dari Polda Jambi, Selasa (21/10/2025).

Dia juga mengungkapkan, tindak pidana pencurian masih menjadi kasus yang paling banyak terjadi di wilayah Sarolangun. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan memperkuat sistem keamanan lingkungan.  

“Saat ini, tindak pidana konvensional seperti pencurian dengan pemberatan dan kekerasan menjadi target utama operasi Tim Macan Pseko,” ucapnya.

Tak hanya fokus pada penindakan, Satreskrim Polres Sarolangun juga tengah menyiapkan program pembinaan sosial bagi mantan pelaku kejahatan. Salah satu inisiatifnya, rencana pembentukan unit usaha pencucian motor yang akan dikelola oleh eks-narapidana sebagai bentuk pemberdayaan dan reintegrasi sosial.  

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga ingin membantu masyarakat keluar dari lingkaran kejahatan,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network