KOTA BENGKULU, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menutup sementara tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting di Kelurahan Penurunan. Penutupan itu setelah tamu dan pemandu lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan, keputusan menghentikan sementara tempat hiburan tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penutupan, kata dia berdasarkan mempertimbangkan proses penyelidikan aparat hukum yang sedang berjalan serta mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang.
"Dengan pertimbangan tersebut, Pemkot Kota Bengkulu menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting," ujar Eko di Bengkulu, Rabu (29/6/2022).
Sementara mengenai perizinan, lanjut dia Pemkot Bengkulu menyatakan hal itu bukan sepenuhnya kewenangan dari pemkot.
Sementara itu, pengelola tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting, Kemal, menyerahkan sepenuhnya penyelidikan insiden tersebut kepada aparat.
"Saya bukan bicara untuk pembelaan diri tapi kejadian seperti ini sebenarnya tidak ada di Karaoke Ayu Ting Ting. Korban keluar dari sini dalam keadaan tidak mabuk, sebab (mereka) sempat membayar tagihan secara sadar dan sehat. Di sini juga ada CCTV (kamera pengintai)," ucapnya.
Menurutnya, dua perempuan yang meninggal tersebut bukan karyawan Karaoke Ayu Ting Ting, sebab pihaknya tidak menyediakan karyawan pemandu lagu dan tidak pula menjual minuman keras.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait