Buaya muara berukuran 3,8 yang kerap memangsa ternak ditangkap warga Konawe Selatan. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

KONAWE SELATAN, iNews.id - Buaya raksasa berukuran 3,8 meter yang kerap memangsa ternak warga di Desa Lambangi, Kecamatan Kolono Timur, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap warga, Senin (5/10/2020). Penangkapan buaya itu dilakukan dengan cara dipancing menggunakan sero.

Setelah ditangkap dengan sero, buaya muara itu kemudian digiring ke darat dan diikat. Warga kemudian menyerahkan buaya tersebut ke tim BKSDA Sultra untuk dievakuasi ke penangkaran.

Selain memakan hewan ternak, buaya muara dengan panjang 3,85 meter dan lebar 60 centimeter itu kerap meresahkan masyarakat sekitar karena kerap muncul di permukiman warga dalam tiga bulan terakhir.

Kasi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, Laode Kaida mengatakan, berdasarkan identifikasi kemunculan buaya di permukiman warga karena beberapa faktor, seperti adanya konflik ruang antara manusia dan satwa di mana beberapa spot atau titik ruang yang menjadi habitat buaya telah menjadi ruang pemanfaatan aktivitas manusia.

“Faktor lain juga adalah kemungkinan pakan atau makanan dari satwa tersebut berkurang akibat aktivitas pemanfaatan oleh manusia,” katanya.

Dia menambahkan,  buaya muara termasuk satwa liar yang dilindungi Undang-Undang, sebagaimana tertuang dalam Lampiran PP Nomor 7 Tahun 1999, dan ada kententuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 bahwa: Barangsiapa dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network