Razia tempat karaoke di Kampung Tajur, Desa Mekaragung, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten (Foto: iNews/Iskandar Nasution)

LEBAK, iNews.id - Nekat buka di tengah wabah Covid-19, tempat karaoke di Kampung Tajur, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten dibubarkan petugas pada Minggu (19/4/2020). Saat ditertibkan, petugas menemukan pasangan muda-mudi dan minuman beralkohol.

Razia ini berdasarkan informasi warga yang mengatakan adanya keramaian di dalam tempat karaoke tersebut. Petugas gabungan dari Babinsa, Babinmas, Satpol PP pun menemukan pasangan muda mudi tampak asyik berkumpul.

Tanpa mengindahkan imbauan pemerintah, mereka berkumpul di tempat karaoke tersebut. Petugas juga menemukan belasan botol minuman keras yang diduga telah dikonsumsi para remaja tersebut.

Sempat terjadi adu mulut antara warga dengan pemilik tempat karaoke. Warga mengaku sudah sering memperingati pemilik karaoke untuk tidak membuka usahanya di tengah pandemi corona. Namun pemilik justru tetap membuka dengan alasan para pengunjung memaksa masuk, bahkan mendobrak pintu masuk hanya ingin berkaraoke.

"Beberapa kali kami sudah ingatkan, tapi enggak jera. Tetap aja buka. Pemilik itu sudah pernah diingatkan," kata Kasi Pemerintah Desa Mekar Agung Doni.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Lebak AKP Hero memastikan akan melakukan razia rutin. Tidak ada tindakan penahanan dalam sidak petugas ini. Para pengunjung hanya diimbau untuk tidak datang kembali ke tempat tersebut selama wabah Covid-19.

"Ini sudah dapat teguran terus. Kondisi seperti ini sudah diimbau dari pemerintah juga ya kita lakukan tindakan," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network