Sejumlah anggota tim SAR mengevakuasi korban tambang emas yang longsor di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Selasa (26/2/2019) malam. (ANTARA FOTO/Humas Basarnas)

BOLAANG MONGONDOW, iNews.id – Jumlah penambang emas yang tertimbun akibat longsor di penambangan ilegal Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), diduga masih banyak. Karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyiapkan 60 kantong jenazah untuk persiapan evakuasi korban.

“Awalnya yang disiapkan hanya sebanyak 30 kantong jenazah. Dari informasi masyarakat diperkirakan masih banyak penambang emas yang tertimbun atau lebih dari dugaan awal sekitar 60 penambang,” kata Kepala Seksi Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Bolmong Abdul Muin Paputungan di Manado, Senin (4/3/2019).

Meskipun begitu, kata dia, data pasti berapa banyak yang menjadi korban termasuk yang masih tertimbun di dalam lubang, belum bisa dipastikan. “Kami akan lanjutkan proses evakuasi pada pagi ini,” katanya.

Para penambang emas terjebak di dalam lubang pascalongsor yang terjadi pada Selasa (28/2/2019) pukul 21.10 WITA. Kejadian nahas ini berawal saat para penambang menambang emas. Tiba-tiba tiang dan papan penyangga lubang galian patah akibat kondisi tanah yang labil serta banyaknya lubang galian tambang.

Hingga Jumat (1/2/2019) pukul 12.00 Wita atau hari kelima proses evakuasi, korban meninggal dunia tercatat sebanyak delapan orang. Sementara itu, 20 orang dinyatakan selamat.

Tim SAR gabungan sebelumnya menemukan lubang besar di lokasi longsor penambangan emas Kabupaten Bolmong. Puluhan korban diduga masih terjebak di dalam lubang tersebut.

"Sudah kelihatan lubang yang diperkirakan lokasi korban tertimbun," kata Humas SAR Manado, Fery Ari Yanto, saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2019).


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network